 
                “Namun BPWS membebaskan lahan seluas 20,5 hektare dengan total anggaran Rp167 miliar. Artinya setara dengan Rp 814 ribu per meter. Harga ini jauh lebih tinggi dari NJOP,” ucap pria asal Bangkalan itu.
Mahoed menambahkan, proses penyerahan uang dari BPWS untuk pembelian lahan tersebut sudah dilakukan di Kanwil Bank Mandiri Jawa Timur, Surabaya dua hari lalu. “Sekitar 32 orang pemilik lahan yang hadir,” tandasnya.
Secara terpisah, Humas BPWS Faisal Yasir Arifin membenarkan adanya pembebasan lahan. Namun ia mengklaim bahwa proses pembebasan lahan di kaki Suramadu sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Bahkan bila ada indikasi pelanggaaran dipersilahkan melapor pada aparat penegak hukum.
(Rachmat Fahzry)