Sebelumnya Ahok mengatakan akan mengganti pegawai Bagian Pengawasan Pembangunan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal tersebut terkait dengan banyaknya masalah pendirian bangunan yang tidak sesuai peruntukan dan perizinannya di Jakarta.
"Saya juga sedang melakulan evaluasi dan menyuruh ganti yang mengawasi pembangunan. Dan pendirian bangunan tidak sesuai izin saya suruh bongkar," kata Ahok.
Dia mengatakan ada dua apartemen yang disuruh dibongkar dua lantainya karena melakukan pelanggaran. Dimana izinnya tidak sesuai dengan yang dibangun.
"Kalau ada yang membangun dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan, harus tahan dulu dan urus izinnya baru bangun," katanya.
(Susi Fatimah)