Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahok Sudah Bongkar Dua Apartemen Agung Sedayu Group

Antara , Jurnalis-Jum'at, 15 April 2016 |14:19 WIB
Ahok Sudah Bongkar Dua Apartemen Agung Sedayu Group
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok mengaku telah membongkar dua proyek milik Agung Sedayu Group yang melanggar peraturan daerah.

"Saya sudah bongkar dua proyek milik Agung Sedayu Group, bangunan apartemen di Kebayoran. Kemarin sudah diperingatkan masih bandel, kita bongkar yang di Fatmawati," kata Ahok di Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Selanjutnya, Ahok akan melakukan aksi pembongkaran lagi bangunan apartemen yang ada di Kedoya dan sudah ada yang dijual, tapi melebihi Koefisien Luas Bangunan (KLB).

"Kalau dia melebihi KLB di daerah yang tidak boleh naik KLB, kalau mau bayar denda saya enggak bongkar dan itu boleh. Kalau yang sudah beli balikin dong uangnya orang," kata Ahok.

Pembongkaran dilakukan bukan saja di zona ketinggian yang tidak boleh melebihi KLB tapi juga di jalur hijau, juga akan dilakukan pembongkaran.

Sebelumnya Ahok mengatakan akan mengganti pegawai Bagian Pengawasan Pembangunan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal tersebut terkait dengan banyaknya masalah pendirian bangunan yang tidak sesuai peruntukan dan perizinannya di Jakarta.

"Saya juga sedang melakulan evaluasi dan menyuruh ganti yang mengawasi pembangunan. Dan pendirian bangunan tidak sesuai izin saya suruh bongkar," kata Ahok.

Dia mengatakan ada dua apartemen yang disuruh dibongkar dua lantainya karena melakukan pelanggaran. Dimana izinnya tidak sesuai dengan yang dibangun.

"Kalau ada yang membangun dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan, harus tahan dulu dan urus izinnya baru bangun," katanya.

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement