JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis tidak setuju dengan pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengatakan bahwa tidak ada niat jahat dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.
"Niat jahat itu urusan Tuhan bukan urusan KPK. KPK bukan Tuhan," kata Margarito dalam diskusi “Pro Kontra Audit Sumber Waras” di WArung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4/2016).
(Baca juga: Haji Lulung Beri Waktu Ahok 1 Minggu untuk Laporkan BPK)
Sementara itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz menyatakan bahwa tugas fungsi BPK hanya sebatas melakukan perhitungan dan mengingatkan tersangka korupsi untuk mengembalikan uang kerugian negara.
"Yang menetapkan itu bukan kami. Kami merunut peristiwa-peristiwa yang ada dalam hasil audit investigasi itu. Apakah orang bersalah atau tidak itu urusan penegak hukum," kata Harry.
(Baca juga: Fadli Zon Tantang Ahok Debat Terbuka soal Sumber Waras)
Dirinya menganalogikan tugas BPK, dengan seorang Bupati yang membawa uang sebesar Rp1 miliar di dalam kereta api. Namun bupati tersebut ketiduran dan uangnya raib. Untuk itu, kata dia, BPK berfungsi untuk mencari tahu kejadian demi kejadian tersebut.
"Nah, ranah kita itu menginvestigasi atau mengaudit peristiwa itu secara runut sampai pada uang hilang. Dan nantinya penegak hukum yang memutuskan, apakah hilangnya disengaja atau tidak. Apakah dia bersalah atau tidak. Seperti itu," pungkas Harry.
(Rachmat Fahzry)