PADANG – Ulah pria berinisial NP (22) ini sungguh kelewatan. Gara-gara sakit hati dengan mantan pacarnya, warga Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat itu nekat mengunggah video adegan mesum bersama bekas kekasihnya di media sosial. Akibatnya, ia pun diciduk polisi.
”Pelaku sudah ditahan di Mapolres. Keterangan pelaku, ia sudah berhubungan badan dengan korban sejak awal tahun,” ungkap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rudi Yulianto, Minggu (17/4/2016).
Hasil interogasi penyidik diketahui tersangka sengaja mengunggah video tak senonoh itu lantaran sakit hati karena diputuskan pacarnya sebut saja namanya Bunga (18).
“Akibat diuploadnya video tersebut, banyak ditonton oleh teman-teman korban. Korban ini mendapat tekanan mental dan psikologi,” ujar Rudi.
Bahkan, korban sempat memutuskan tidak sekolah lagi. Akhirnya bersama orang tuanya, ia melaporkan tindakan NP ke polisi. “Korban sudah melapor ke Polres, pada Kamis 7 April 2016, dan kita langsung melakukan pengintaian. Pada Jumat 8 April 2016, kita menangkap pelaku. Kasus ini masih dalam penyelidikan di PPA Satreskrim,” kata Kapolres.