Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa M Taufik soal Kasus Suap Reklamasi

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Senin, 18 April 2016 |10:15 WIB
KPK Periksa M Taufik soal Kasus Suap Reklamasi
Foto dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pembahasan Raperda tentang reklamasi teluk Jakarta.

Taufik yang datang sekira pukul 09.25 WIB mengaku kembali menjalani pemeriksaan lanjutan. Menurut dia, dirinya bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi atau kata dia bisa kemungkinan diperiksa sebagai saksi Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Arisman Widjaja.

"Kemarin kan untuk Trinanda, mungkin ini untuk dua yang lainnya, Sanusi atau Ariesman," kata Taufik singkat sambil bergegas masuk ke loby Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2016).

(Baca juga: Di Mata Ketua RT, Sanusi Pribadi yang Royal)

Namun, Ketua Badan Legislasi DPRD DKI itu enggan membeberkan soal pemeriksaan lanjutan dirinya ini. Taufik memilih untuk terus berjalan menaiki anak tangga masuk ke dalam markas pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Taufik bakal diperiksa untuk tersangka M Sanusi dalam penyidikan kasus dugaan suap yang dilakukan PT Agung Podomoro.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi)," kata dia saat dikonfirmasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement