BANGKALAN - DPRD Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur sudah menerima surat dari DPC PPP terkait rencana pencopotan oknum anggota DPRD Pamekasan berinisial IS sebagai pimpinan komisi, pasca-beredarnya foto syurnya.
Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin membenarkan bahwa surat yang dikirimkan partai berlambang kakbah tersebut berisi permintaan pemberhentian IS sebagai pimpinan komisi.
"Karena IS dianggap melakukan pelanggaran sesuai dengan AD/ART partai," ungkap Halili, Senin (18/4/2016).
Namun politisi PPP itu menilai bahwa partainya tidak punya kekuatan untuk memberhentikan IS dari pimpinan komisi. Sebab penggantian pimpinan merupakan ranah komisi.