Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Mau Bersaksi, Keluarga Siyono Rugi Sendiri

Dara Purnama , Jurnalis-Rabu, 20 April 2016 |15:55 WIB
Tak Mau Bersaksi, Keluarga Siyono Rugi Sendiri
Proses Autopsi Jenazah Siyono (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Marso, orang tua tersangka terduga teroris asal Klaten, Siyono, menolak memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang etik profesi kepada anggota Densus 88.

Pasalnya, dalam sidang yang digelar tertutup tersebut, Marso ingin didampingi oleh kuasa hukum, nanum tidak diizinkan.

Juru Bicara Humas Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan apa yang dilakukan orang tua Siyono dengan alasan tidak didampingi pengacara merupakan bumerang bagi pihaknya.

Sebab, tanpa kesaksian orang tua Siyono tersebut, rangkaian persidangan tetap berlanjut. (Baca Juga: Sidang Etik Densus 88 Ungkap Dua Alat Bukti Tewasnya Siyono)

"Kehadirannya terserah yang bersangkutan akan beri keterangan sebagai saksi. Kalau tidak hadir, toh yang rugi dirinya sendiri," ujar Rikwanto di Gedung Humas Mabes Polri, Rabu (20/4/2016).

Pada hari ini, sidang kedua kembali digelar dengan menyidang anggota Densus 88 yang berperan sebagai pengemudi dalam peristiwa tersebut.

"Saat ini kami mendengarkan apa yang dilakukan petugas waktu bawa S‎iyono sehingga terjadi perkelahian dan meninggal," sambungnya.

Sebelumnya diketahui, pada sidang perdana, majelis hakim menyidangkan anggota Densus yang berperan mengawal Siyono di kursi belakang mobil. Pertengkaran sendiri terjadi di dalam mobil saat membawa Siyono ke tempat penitipan senjata

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement