Denny, seorang nelayan yang mendapat tugas menjaga kapal tangkapan mengatakan, pada Senin 18 April 2016, beberapa oknum dari Satuan Polisi Air Polda NTT datang ke PPI mendesak agar penyelidikan kapal itu dilakukan oleh mereka (Satpol air) dan mengamankan ABK yang ditahan dengan alasan keamanan ABK.
"Kami tolak. Nelayan semuanya sepakat untuk tidak mau memberikan kapal itu ke pihak Satpol Air Polda NTT, dan sempat terjadi keributan antara nelayan Kupang dan PolAir," tutur Denny.
Ia menjelaskan, Satpol Air juga menyebarkan isu yang tidak benar, jika para ABK itu disiksa dan tidak diberi makan saat ditahan oleh nelayan Kupang.
"Mereka juga nelayan seperti kami, jadi mana mungkin mereka kami siksa. Mereka juga mencari makan dan hanya mengikuti perintah dari perusahaan tempat mereka bekerja," tutur Denny.
(Fransiskus Dasa Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.