Ia menambahkan, penangkapan terpidana lainnya dalam kasus Bank Century ini akan bergantung apabila Indonesia melakukan kerjasama ekstradisi terhadap para buronannya. Sehingga, apabila tidak ada perjanjian ekstradisi maka Polri akan menempuh cara lainnya.
"Sangat tergantung. Kalau ada perjanjian ekstradisi, ya kita ekstradisi. Kalau enggak ada, Ada teknik yang bisa dilakukan lainnya," tandas Badrodin.
(Fahmi Firdaus )