Ia menambahkan, penangkapan terpidana lainnya dalam kasus Bank Century ini akan bergantung apabila Indonesia melakukan kerjasama ekstradisi terhadap para buronannya. Sehingga, apabila tidak ada perjanjian ekstradisi maka Polri akan menempuh cara lainnya.
"Sangat tergantung. Kalau ada perjanjian ekstradisi, ya kita ekstradisi. Kalau enggak ada, Ada teknik yang bisa dilakukan lainnya," tandas Badrodin.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.