Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Mantan Pimpinan KPK Tolak DPR Bahas Sumber Waras

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Selasa, 26 April 2016 |09:12 WIB
Alasan Mantan Pimpinan KPK Tolak DPR Bahas Sumber Waras
Gedung KPK (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi III sejak awal mengagendakan untuk menggelar rapat dengan mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya, yakni Taufiequrachman Ruky, Zulkarnain, Adnan Pandupraja, Johan Budi dan Indrianto Senoaji.

Undangan itu dilayangkan untuk meminta keterangan tentang mandat mereka kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Namun, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan, Ruki Cs menolak memenuhi undangan pihaknya. Berikut alasan penolakan mantan petinggi KPK yang dikirimkan melalui pesan singkat:

Yth. Sekertaris Komisi 3 DPR RI.

Dengan tidak bermaksud mengurangi rasa hormat kami kepada DPR untuk menjalankan fungsi pengawasannya, kami para Mantan Pimpinan KPK, masing masing Taufiequrachman Ruky, Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji, berpendapat bahwa proses hukum oleh KPK terhadap dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah YSSW oleh Pemda DKI masih berjalan dan saat ini masih dalam tahapan penyelidikan.

Untuk menghindari kesan adanya destruksi independensi penanganan kasus maupun indepensi kelembagaan KPK, maka dengan segala hormat kami berhalangan untuk menhadiri undangan dari Komisi 3 DPR RI.

Tentang dugaan adanya Tindak Pidana Korupsi pada kasus di atas, kami berpendapat sebaiknya diserahkan sepenuhnya kpd KPK sesuai dengan SOP pada KPK.

Meski begitu, Bambang mengatakan, pihaknya kembali akan mengundang yang bersangkutan pada masa sidang selanjutnya.

"Kita akan undang kembali usai reses sesuai dengan ketentuan yg diatur dalam tata tertib dewan dan UU MD3 karena keterangan yang bersangkutan sangat penting bagi dewan dan rakyat terkait kasus Sumber Waras," tutupnya, Selasa (26/4/2016).

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement