Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus JIS Dinilai Janggal dan Sarat Rekayasa

Awaludin , Jurnalis-Selasa, 26 April 2016 |20:57 WIB
  Kasus JIS Dinilai Janggal dan Sarat Rekayasa
Foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Upaya tim dari PP Muhammadiyah dalam mengungkap dugaan tindak kekerasan di balik kematian terduga teroris asal Klaten, Siyono patut diapresiasi. Bahkan, hal tersebut menginspirasi para keluarga petugas kebersihan PTT ISS.

Mereka berharap PP Muhammadiyah berani mengungkap adanya dugaan rekayasa dalam kasus kekerasan seksual di Jakarta Intercultural School (JIS) yang menjadikan pekerja kebersihan tersebut mendekam di selama delapan tahun di penjara.

Orangtua salah satu petugas kebersihan, Zainal Abidin, Ali Subrata mengatakan, pengungkapan kasus Siyono dapat memberi harapan akan adanya keadilan terhadap para terpidana kasus JIS.

Sebab kata dia, sejak kasus ini bergulir pada April 2014, tidak ada satupun bukti yang bisa menunjukkan bahwa pekerja kebersihan telah melakukan tindak pidana yang dituduhkan.

Menurutnya, sama halnya kasus Siyono di Jawa Tengah, kematian Azwar juga penuh dengan keganjilan. Di mana polisi dalam keterangannya mengklaim jika Azwar tewas akibat meminum cairan pembersih kamar mandi. Sementara wajah Azwar nampak penuh luka lebam dengan kondisi bibir pecah.

"Saya percaya bahwa rangkaian kejanggalan dalam penerapan hukum serta kematian almarhum Azwar yang tidak wajar adalah kunci utama untuk mengungkap ketidakadilan dalam kasus ini. Kasus JIS ini adalah bukti bahwa orang-orang kecil selalu dikorbankan untuk kepentingan uang dan orang kaya,” tegas Ali di Jakarta, Selasa (26/4/2016).

Sementara itu, istri Agun, Narti mengaku, sampai hari ini keluarga tetap yakin bahwa kasus JIS adalah rekayasa untuk kepentingan uang. Apalagi selama suaminya menjalani persidangan, tidak ada bukti medis yang menbuktikan bahwa anak yang jadi korban mengalami sodomi.

"Bukti-bukti yang ditunjukkan di persidangan dari semua rumah sakit tidak bilang anak itu korban sodomi. Kami mohon Muhammadiyah tidak hanya mengungkap kasus Siyono, kasus JIS ini juga sangat mengerikan bagi kami,” beber Narti yang sedang mengandung tujuh bulan saat Agun jadi tersangka dalam kasus ini.

Hal senada disampaikan peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Miko Ginting. Ia menilai bahwa dalam penyidikan kasus JIS telah terjadi banyak pelanggaran prosedur.

Pertama, penangkapan para petugas kebersihan dilakukan oleh kepala keamanan JIS. Kedua, bantuan hukum kepada para tersangka tidak optimal. Dan ketiga, rekonstruksi kasus dilakukan tanpa disertai berita acara.

"Kasus JIS dengan tersangka pekerja kebersihan merupakan malicious prosecution atau investigasi dengan niat jahat atau niat buruk. Banyak kejanggalan yang terjadi selama proses hukumnya,” kata Miko terpisah.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement