"Kita sedang meminta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Wilayah Papua di Jayapura untuk menaksirkan nilai aset tersebut sebelum dilelang," ujarnya.
(Baca juga: Barang Bukti Kasus Labora Sitorus Hilang)
Lebih lanjut ia menuturkan, sebelumnya Kejaksaan Negeri Sorong telah melakukan eksekusi dan melelang sejumlah aset milik Labora Sitorus, yakni beberapa mobil, kapal LCT, alat berat, bahan bakar minyak, dan kayu yang totalnya mencapai Rp6 miliar.
(Rachmat Fahzry)