Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mereka yang Akan Dihadapkan Algojo dalam "Eksekusi Mati Jilid III"

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 30 April 2016 |06:02 WIB
Mereka yang Akan Dihadapkan Algojo dalam
Foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

Mantan anggota Marinir yang divonis mati pada 2004 lalu ini diketahui melakukan pembunuhan Dirut PT Asaba Budyharto Angsono dan pengawalnya bernama Edy Siyep pada 19 Juli 2003.

Suud juga sempat dua kali kabur saat mendekam di Rumah Tahanan Militer (RTM) di Senen, Jakarta Pusat dan RTM di Cimanggis. Aksi nekatnya itu membuat dirinya dihadiahi dua timah panas petugas pada bagian kakinya.

Kini, keseharian bekas anggota Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) itu menjadi instruktur AO (admisi orientasi) para napi di Lapas Porong. Ia juga merupakan aktor utama yang menumbuhkan rasa nasionalisme gembong teroris asal Jamaah Islamiyah Umar Patek yang telah mengibarkan bendera merah putih pada 17 Agustus 2015 lalu.

4. "Ratu Narkoba" Ola Beken

Meski mendapat pengampunan hukuman mati di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 2012 lalu, nama Meirika Franola atau akrab disapa Ola Beken juga disebut akan dieksekusi mati jilid III oleh Kejaksaan Agung.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement