Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengamat: Jika 10 WNI Benar Ditebus, 4 WNI Lagi Bagaimana?

Silviana Dharma , Jurnalis-Minggu, 01 Mei 2016 |18:52 WIB
Pengamat: Jika 10 WNI Benar Ditebus, 4 WNI Lagi Bagaimana?
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Berhembus kabar bahwa pembebasan 10 warga negara Indonesia (WNI) bisa terjadi karena perusahaan yang menaungi para anak buah kapal tersebut mau membayarkan ganti rugi senilai Rp5,4 miliar kepada Abu Sayyaf.

Jika hal ini benar adanya, Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana, menyebut negara tentu akan mengalami dilema. Bisa pulangnya para sandera itu ke rumah masing-masing merupakan kabar gembira, namun pembayaran tebusan oleh pihak perusahaan, dengan atau tanpa sepengetahuan pemerintah telah menjadi duri dalam daging.

“Kalaupun ada pembayaran hal tersebut dilakukan oleh perusahaan tanpa sepengetahuan pemerintah. Pemerintah perlu melakukan klarifikasi ini agar publik paham bahwa pemerintah tidak kalah ketika berhadapan dengan para penyandera,” ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia tersebut dalam siaran pers yang diterima Okezone, Minggu (1/5/2016).

Hanya saja, jika sekali lagi mereka benar dibebaskan dengan jalan tebus uang, maka fakta ini akan memengaruhi upaya Indonesia maupun negara lain dalam membebaskan sandera yang tersisa.

“Pemerintah harus tetap memikirkan empat sandera yang belum dibebaskan. Dalam pembebasan keempat sandera ini, pemerintah menghadapi dilema jika perusahaan mereka tidak mau melakukan pembayaran tebusan,” pungkasnya.

Selanjutnya, tegas Juwana, perlu diingat bahwa tugas pemerintah tidak lantas berhenti sampai tahap pembebasan. Ke depannya, pemerintah wajib mengumumkan dan menghimbau agar kapal-kapal berbendera Indonesia ataupun ABK WNI yang bekerja di kapal berbendera asing untuk tidak melewati jalur-jalur laut yang masih dikuasai oleh pemberontak Abu Sayyaf.

“Hal ini karena pembayaran dari perusahaan menjadikan kapal berbendera Indonesia atau ABK WNI menjadi sasaran empuk bagi para pemberontak Abu Sayyaf untuk mendapatkan uang tebusan,” tandasnya.

(Silviana Dharma)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement