Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Divonis Korupsi, Mantan Kepala Bappeda Malah Buron

Divonis Korupsi, Mantan Kepala Bappeda Malah Buron
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, hakim Mahkamah Agung (MA) membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Tipikor Malut No:01/Pid/Tipikor 2012/PN Ternate tertanggal 08 Maret 2012 yang menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa.

Putusan hakim MA melalui kasasi itu menyatakan terdakwa terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, selanjutnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara.

Bahkan, MA memerintahkan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejati Malut maupun Kejari Ternate untuk mengeksekusi Muhajir Marsaoly guna pertanggjawabkan perbuatannya.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement