DEPOK - Jaksa Agung, HM Prasetyo berencana melakukan eksekusi jilid III terhadap terpidana mati kasus narkoba. Namun ia belum mengumumkan sejumlah nama yang masuk daftar eksekusi tersebut.
Ditanya soal itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengaku tidak mengetahui apapun soal ekseskusi. Ia menegaskan persoalan tersebut merupakan kewenangan Jaksa Agung.
"Aku enggak tahu, tanya Pak Jaksa Agung, katanya begitu (ada eksekusi),” kata Yasonna di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham Jalan Raya Gandul, Cinere, Depok, Selasa (3/5/2016).
(Baca juga: Eksekusi Mati, Jaksa Agung Koordinasi dengan Kemenkes & Kemenag)