Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Kronologi Pemerkosaan Yuyun di Bengkulu

Demon Fajri , Jurnalis-Rabu, 04 Mei 2016 |15:05 WIB
Ini Kronologi Pemerkosaan Yuyun di Bengkulu
A
A
A

Tidak ingin menunggu lebih lama dalam proses hukum, kata Desi, pada Senin 19 April 2016, Polres Rejang Lebong telah melakukan rekonstruksi pemerkosaan sekaligus pembunuhan terhadap Yuyun. Dalam rekonstruksi ulang ada sekira 65 adegan yang diperagakan pelaku.

''Dalam rekonstruksi terungkap sebelum diperkosa korban terlebih dahulu dipukul dengan kayu, kaki korban diikat lalu digilir oleh 14 orang tersangka,'' ungkap Desi.

Ia kembali menjelaskan, sidang pertama pada Rabu 23 April 2016 dengan agenda pemeriksaan saksi. Saksi dalam kasus pemerkosaan ini berjumlah tiga orang, yakni ayah korban berinisial Ya, ibu korban Yn, dan tetangga korban Da.

Saat keluar dari persidangan, kata Desi, para pelaku menemui orangtua korban dan meminta maaf. Bahkan, ada salah seorang pelaku yang bersimpuh di kaki ibu korban.

''Ibu korban berkata tidak akan memaafkan pelaku sampai mati. Sedangkan ayah korban hanya diam, melamun dengan muka yang pucat,'' ulas Desi lagi.

Perlu diketahui, pada Selasa 3 Mei 2016, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan kepada tujuh terdakwa dalam kasus pemerkosaan Yuyun. Jaksa menuntut mereka 10 tahun penjara. Sedangkan tersangka dewasa masih proses pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong.

''Sidang selanjutnya dan jadwal sidang selanjutnya masih menunggu informasi dari pengadilan,'' pungkas Desi.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement