Saat disinggung berapa ormas anti Pancasila yang ada Indonesia, Tjahjo mendadak enggan untuk mengungkapkannya. Dia berdalih hal tersebut bukan kewenangannya, melainkan Kejaksaan Agung.
"Itu bukan kewenangan saya, itu kewenangan Kejaksaan Agung kalau memang ada ormas beraliran sesat," pungkasnya.
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo mengaku telah membubarkan organisasi massa atau ormas besar yang secara terang-terangan mendeklarasikan anti Pancasila.
Tjahjo berpesan agar seluruh pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dengan TNI dan Polri. Karena dua lembaga hukum teresebut dinilai menguasai daerah setiap daerah. Sehingga jika ada ormas anti Pancasila bisa langsung ditangkap.
(Susi Fatimah)