Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

16 Mei, Penghapusan 3 in 1 Mulai Diberlakukan

Reni Lestari , Jurnalis-Rabu, 11 Mei 2016 |19:45 WIB
16 Mei, Penghapusan 3 in 1 Mulai Diberlakukan
Joki 3 in 1 (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan sudah menyiapkan draft peraturan gubernur (Pergub) penghapusan 3 in 1, dan akan berlaku mulai Selasa 16 Mei mendatang. Dengan demikian, ia memastikan bahwa kebijakan 3 in 1 tidak akan berlaku lagi di Ibu Kota.

"Sudah, gampang itu. Langsung tanggal 16 (Mei), sudah itu kok. 3 in 1 pasti kita akan hapus ," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/5/2016).

Namum begitu, lanjut Ahok, keputusan mengenai kebijakan pengganti 3 in 1 masih akan dikaji oleh sebuah Focus Group Discussion (FGD), yang terdiri dari Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) serta pihak terkait. Pertimbangannya, apakah 3 in 1 bisa langsung digantikan dengan penerapan sistem plat nomor kendaraan ganjil-genap untuk sejumlah jalan protokol Jakarta atau tidak.

"Cuma lagi dikaji, kan memang kemacetan bertambah. Nah dia akan membentuk sebuah Forum group discussion untuk mendiskusikan apakah bisa jalankan ganjil-genap, itu aja," lanjut dia.

Selain penerapan kebijakan plat nomor ganjil-genap, FGD yang dimaksud juga akan mempertimbangkan Electronic Road Pricing (ERP), sebagai pengganti 3 in 1.

"Tinggal apakah menunggu langsung ERP atau ganjil-genap. Ganjil-genap akan memakai jalur yang sama kalau sampai jadi. Jam mungkin agak nambah 1 jam saja kalau sampai jadi. Tapi enggak tahu, ini butuh diskusi grup dulu," jelas Ahok.

Sebelumnya, Ahok sempat menyebut 3 in 1 ditiadakan pada pagi hari, namun diterapkan pada sore hari. Setelah dievaluasi, diputuskan 3 in 1 dihapuskan secara keseluruhan. "Jadi udah enggak ada kemungkinan jalan malam 3 in 1. Pokoknya 3 in 1 udah pasti enggak ada," tegas dia.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement