MANUS – Ratusan pengungsi yang ditahan pemerintah Australia di Pulau Manus, Papua Nugini (PNG), kini dikabarkan sudah bebas berkeliaran keluar dari pulau penahanan itu pada siang hari.
Berdasarkan laporan BBC, Kamis (12/5/2016), para pengungsi yang jumlahnya mencapai 900 orang itu, sekarang boleh menaiki satu dari tiga bus yang beroperasi ke kota-kota besar setiap harinya. Mereka juga boleh menetap di pusat transit di kota, yang dikelola oleh Departemen Imigrasi PNG.
Kebijakan baru ini merupakan kabar gembira bagi para pengungsi, yang kebanyakan datang dari Bangladesh, Iran dan Afghanistan mengenakan perahu itu. Sebab, sebelum ini, mereka kesulitan mengeksplor kehidupan di luar pulau karena berada di kawasan markas Angkatan Laut PNG.
Mereka bahkan harus menandatangi surat keterangan untuk bertanggung jawab atas keselamatan sendiri jika ingin melangkah ke luar pulau.
Namun sekarang, pemerintah memberi kelonggaran dengan membiarkan mereka menghirup udara bebas di luar Manus. Meski begitu, aturan tersebut menetapkan, pengungsi sah meninggalkan pulau, hanya jika mereka bersedia menandatangani perjanjian untuk ditampung di PNG.