"Ya kalau ada buktinya memang bentuknya seperti itu, bagaimana dia menyangkal? Orang juga tahu palu arit seperti itu. Apa alasannya dia mau mengedarkan itu? Terkecuali kalau memang dia tidak tahu. Tapi kalau dia tahu lalu dia melakukan, ya salah dong, apalagi tahun 1990. Kalau tahun 1990 PKI masih dilarang," paparnya.
Namun, ia membenarkan bahwa antara tahun 1990 dan saat ini berbeda. Saat ini seseorang sudah banyak bicara soal PKI hingga menimbulkan ambivalensi.
"Yang jadi kesulitan itu sekarang, kondisi masyarakat sekarang kan sudah berbeda. Sudah banyak buku beredar orang, sudah bicara banyak soal PKI, dulu kan enggak boleh. Nah sikap ambivalensi itu yang susah sekarang," ucap Anhar.
Menurutnya, tindakan aparat yang mengamankan seseorang terkait atribut perihal PKI sudah tepat.
"Kalau saya berpendapat, saya benarkan polisi tuh karena dia berpegang kepada aturan. Terkecuali tidak ada aturannya lalu dia tangkap orang seenaknya, itu salah. Tapi kalau masih berlaku, ya enggak salahlah," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)