Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gantikan 3 in 1, Pemprov DKI Kaji Kebijakan Ganjil Genap

Reni Lestari , Jurnalis-Senin, 16 Mei 2016 |12:45 WIB
Gantikan 3 in 1, Pemprov DKI Kaji Kebijakan Ganjil Genap
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kebijakan 3 in 1 hari ini resmi dihapuskan. Untuk menggantikannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebenarnya telah mencanangkan penerapan electronic road pricing (ERP), namun belum bisa langsung digalakkan karena sarana prasarana belum siap.

Sebagai gantinya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan Pemprov DKI kini tengah mengkaji kemungkinan penerapan kembali kebijakan plat nomor ganjil genap di jalan-jalan protokol ibu kota.

"Itu kan sudah ada dari dulu, kalau 3 in 1 tidak, harusnya ganjil genap menuju ERP. Makanya, saya bilang sama Ditlantas yang baru, tolong bapak pelajari bikin FGD, diskusi grup, ada forumnya, manfaat mudharatnya gimana, razianya gimana, nanti orang ganti plat gimana. Kalau kalian udah siap, jalan kan, sambil nunggu ERP," kata Ahok usai meninjau pelaksanaan ujian di SD Santa Maria, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/5/2016).

Selain itu, Ahok mengatakan, pengawasan penerapan plat nomor ganjil genap tidak hanya akan melibatkan aparat, tetapi juga kamera CCTV.

"Enggak susah juga (pengawasannya). Kan ada kamera. Ada CCTV begitu banyak, Kamu berani enggak pakai plat palsu?," imbuh dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement