(Baca Juga : Ditabrak KA Senja Utama, Sopir Transjakarta Shock)
Sementara itu, untuk pengendara Avanza, Didi Juhaedi, sudah diperbolehkan pulang. Pasalnya, Didi hanya mengalami luka-luka lecet di beberapa bagian tubuhnya.
"Hanya luka-luka lecet kecil," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas melibatkan KA Senja Utama Solo dengan bus Transjakarta bernomor polisi B 7258 TGB dan mobil Avanza bernomor polisi B 2198 TFO. Kecelakaan itu terjadi di palang pintu pelintasan kereta api di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, sekira pukul 04.30 WIB.
(Erha Aprili Ramadhoni)