Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Asyik Nongkrong di SPBU, Dua Begal Bersenpi Ditangkap

Djamhari , Jurnalis-Kamis, 19 Mei 2016 |13:33 WIB
Asyik <i>Nongkrong</i> di SPBU, Dua Begal Bersenpi Ditangkap
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

BEKASI – Anggota Unit Keamanan Negara Satuan Reskrim Polresta Bekasi Kota meringkus dua pelaku begal bersenjata api (bersenpi) asal Lampung berinisial DH (34) dan HS (33). Keduanya ditangkap saat asyik nongkrong di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jalan Sultan Agung KM 28, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.

Kanit Kamneg Satreskrim Polresta Bekasi Kota, AKP Bambang S Nugroho mengatakan, kedua begal ditangkap setelah mendapatkan informasi dari warga bahwa kawanan begal kerap nongkrong bersama sejumlah pemuda di lokasi itu. Berbekal informasi itu, ia bersama sejumlah anggotanya pun mengecek lokasi dan mengintai pelaku..

“Hasil pengintaian kami memang melihat sejumlah pemuda di lokasi. Namun, kecurigaan kami mengarah kepada dua pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Suzuki FU 150 bernopol AA 6135 GL,” kata Bambang, Kamis (19/5/2016).

Selanjutnya, personel yang ada bersamanya pun perlahan mendekati kedua pelaku dan langsung menangkapnya pada Selasa 17 Mei 2016 malam. Keduanya pun digeledah petugas.

"Saat anggota menggeledah pelaku berinisial DH, dia menyimpan sepucuk pistol rakitan jenis revolver beserta tiga butir peluru dari pinggang. Sebelumnya saat diminta surat dari motor yang digunakan mereka tidak dapat menunjukannya," ujar Bambang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement