Carmelita juga mendukung langkah tegas Kemenhub dalam menindaklanjuti kasus tersebut. "Selama ini banyak pihak meminta pemerintah untuk tegas menegakkan regulasi. Karena itu, keputusan Dirjen Perhubungan Udara menjatuhkan sanksi merupakan hal tepat," tuturnya.
Menurut dia, kelalaian maskapai Lion Air menurunkan penumpang internasional di terminal domestik bukanlah pelanggaran sepele, sebab kejadian tersebut membuat penumpang internasional lolos begitu saja dari pemeriksaan imigrasi dan pemeriksaan lainnya yang diperlukan.
"Kita kalau masuk negara lain itu susah, kewaspadaan tinggi, sampai buka sepatu dan bongkar barang-barang. Bahkan ada beberapa orang yang harus diwawancara dulu. Kita juga seperti itu terhadap warga negara lain, apalagi ancaman terorisme makin nyata. Nah, ini penumpang internasional lolos dengan mudahnya dan kejadiannya tidak dilaporkan ke Otoritas. Ini berbahaya," papar Carmelita.
Sebagaimana diketahui, pihak Lion tidak segera melaporkan kejadian tersebut kepada Otoritas Bandara. Mereka baru melaporkan kala informasi tersebut sudah menyebar di media sosial.
Carmelita melanjutkan, pascasejumlah teror di Eropa, Kemenhub meningkatkan status kewaspadaan bandara. "Ini malah dibobol, ironi sekali," paparnya.
(Fransiskus Dasa Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.