JAKARTA - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan peradilan. Kali ini, yang diringkus petugas adalah Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, Bengkulu, berinisial JP (55).
"Yes (red: iya ada OTT) Kepala PN Kepahiang atas nama JP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi Okezone, Senin (23/5/2016).
(Baca juga: KPK Tangkap Pejabat di PN Bengkulu)
Namun, Agus masih enggan menjelaskan lebih lanjut alasan dan terkait alasan kasus apa JP ditangkap. Ia hanya menyebutkan, operasi yang dilakukan 'anak buahnya' itu dilakukan sekira pukul 15.00 WIB tadi di Bengkulu.
(Salman Mardira)