JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membawa Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang, Janner Purba dari Bengkulu ke Jakarta. Janner yang juga Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu itu diciduk KPK pada Senin 23 Mei 2016 sore.
"Dalam perjalanan menuju Jakarta (Gedung KPK)," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2016).
Menurut Yuyuk, Janner telah menjalani pemeriksaan intensif di Bengkulu. Nantinya, setelah tiba di markas lembaga pemberantasan korupsi itu, hakim yang juga menangani perkara korupsi tersebut bakal menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Nanti lanjut pemeriksaan di Jakarta," ucapnya.
(Baca Juga : KPK Sita Uang Ratusan Juta dari OTT Ketua PN Kepahiang)