Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penuhi Panggilan Komisi V DPR, Lion Air Minta Keadilan

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 24 Mei 2016 |14:29 WIB
Penuhi Panggilan Komisi V DPR, Lion Air Minta Keadilan
Direktrur Umum Lion Air Edward Sirait (foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, insiden lolosnya sejumlah penumpang asing maskapai Lion Air JT 161 rute Singapura-Jakarta pada 10 Mei 2016 lalu berbuntut panjang.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan ground handling atau pelayanan pengangkutan penumpang dari pesawat hingga ke dalam terminal.

Tak hanya itu, Kemenhub juga memberikan sanksi pembekuan sementara 95 rute penerbangan baru Lion Air dan pelarangan penambahan rute penerbangan selama enam bulan ke depan.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement