Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebelum Dieksekusi Mati, Freddy Budiman Ajukan Surat Tobat Nasuha

Antara , Jurnalis-Rabu, 25 Mei 2016 |14:40 WIB
Sebelum Dieksekusi Mati, Freddy Budiman Ajukan Surat Tobat Nasuha
Foto: Antara
A
A
A

Setelah berdiskusi dengan kliennya, penasihat hukum Freddy Budiman meminta waktu satu minggu untuk menyusun tanggapan atau kesimpulan secara tertulis.Akan tetapi, JPU meminta waktu satu hari untuk penyampaian tanggapan. "Kalau bisa, besok (Kamis, red.) saja," kata JPU Anton Suhartono.

Ketua Majelis Hakim Catur Prasetyo memutuskan sidang dilanjutkan pada tanggal 1 Juni 2016 dengan agenda pembacaan tanggapan penasihat hukum dan JPU serta penandatangan berita acara pemeriksaan.

"Kami minta tanggapan dibuat tertulis karena akan disampaikan ke Mahkamah Agung. Agar tidak bolak-balik, pada sidang besok akan dilakukan penandatanganan berita acara pemeriksaan," katanya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement