CILACAP - Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman menghadiri sidang perdana peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah.
Dari pantauan, Rabu (25/5/2016), Freddy Budiman yang dibawa dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, menggunakan mobil Transpas Lapas Cilacap tiba di PN Cilacap pada pukul 09.30 WIB dengan pengawalan belasan polisi bersenjata laras panjang.
Freddy Budiman yang menggunakan gamis warna putih dan berkopiah hitam itu langsung dibawa menuju ruang tahanan PN Cilacap untuk menunggu giliran sidang.
Saat ditemui wartawan, kuasa hukum Freddy Budiman, Untung Sunaryo mengatakan sidang PK tersebut merupakan yang pertama bagi kliennya.
"Belum pernah PK. Ini hak yang harus diberikan, harus tuntas," katanya.