Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hukum Pidana Syariah Islam di Malaysia Menuai Kontroversi

Emirald Julio , Jurnalis-Minggu, 29 Mei 2016 |10:04 WIB
Hukum Pidana Syariah Islam di Malaysia Menuai Kontroversi
Foto PM Malaysia, Najib Razak (Foto: Getty Image)
A
A
A

KUALA LUMPUR – Rancangan Undang-Undang (RUU) penerapan hukum pidana yang sesuai dengan syariah Islam di Malaysia yang saat ini tengah dibahas di ranah pemerintahan disana telah menuai kontroversi.

Dilaporkan, pemerintah koalisi Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak mendadak membuat kaget warga negara di Negeri Jiran ketika mereka mengajukan RUU yang dirancang oleh kelompok Parti Islam se-Malaysia (PAS).

Pada RUU tersebut PAS mendorong anggota parlemen federal untuk melakukan amandemen terhadap hukum yang saat ini berlaku dan mengimplementasikan hukum pidana yang berdasarkan hukum Islam. Dilaporkan, hal tersebut termasuk hukum pemotongan tangan bagi pencuri.

Sebagaimana dilansir dari Independent, Minggu (29/5/2016) warga negara di Negeri Jiran yang terdiri dari kalangan multietnis langsung banyak yang tidak setuju dengan RUU tersebut.

Dikabarkan, para kritikus di Malaysia mengatakan PM Malaysia menyetujui RUU hukum pidana syariah Islam ini hanya demi untuk mendapatkan dukungan dari para warga Muslim disana.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement