Namun, Najib menuturkan bahwa banyak orang yang salah paham terkait RUU itu.
“Itu bukan hudud (peraturan yang ditetapkan oleh Allah SWT kepada hamba-Nya yang tidak boleh dilanggar dan bila dilanggar hukumannya bukan berupa dosa namun sebuah ‘ganjaran’ yang dianggap setimpal) kami melihatnya sebagai hukuman yang ditingkatkan,” tutur Najib, sebagaimana diwartakan oleh Reuters.
“(Hukum) ini hanya diterapkan terhadap beberapa pelanggaran saja dan berada dalam pengawasan yurisdiksi pengadilan syariah dan hanya diterapkan kepada warga Muslim. (Hukum ini) tidak ada hubungannya dengan para non-Muslim,” tambahnya.
(Emirald Julio)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.