Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hukum Pidana Syariah Islam di Malaysia Menuai Kontroversi

Emirald Julio , Jurnalis-Minggu, 29 Mei 2016 |10:04 WIB
Hukum Pidana Syariah Islam di Malaysia Menuai Kontroversi
Foto PM Malaysia, Najib Razak (Foto: Getty Image)
A
A
A

KUALA LUMPUR – Rancangan Undang-Undang (RUU) penerapan hukum pidana yang sesuai dengan syariah Islam di Malaysia yang saat ini tengah dibahas di ranah pemerintahan disana telah menuai kontroversi.

Dilaporkan, pemerintah koalisi Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak mendadak membuat kaget warga negara di Negeri Jiran ketika mereka mengajukan RUU yang dirancang oleh kelompok Parti Islam se-Malaysia (PAS).

Pada RUU tersebut PAS mendorong anggota parlemen federal untuk melakukan amandemen terhadap hukum yang saat ini berlaku dan mengimplementasikan hukum pidana yang berdasarkan hukum Islam. Dilaporkan, hal tersebut termasuk hukum pemotongan tangan bagi pencuri.

Sebagaimana dilansir dari Independent, Minggu (29/5/2016) warga negara di Negeri Jiran yang terdiri dari kalangan multietnis langsung banyak yang tidak setuju dengan RUU tersebut.

Dikabarkan, para kritikus di Malaysia mengatakan PM Malaysia menyetujui RUU hukum pidana syariah Islam ini hanya demi untuk mendapatkan dukungan dari para warga Muslim disana.

Namun, Najib menuturkan bahwa banyak orang yang salah paham terkait RUU itu.

“Itu bukan hudud (peraturan yang ditetapkan oleh Allah SWT kepada hamba-Nya yang tidak boleh dilanggar dan bila dilanggar hukumannya bukan berupa dosa namun sebuah ‘ganjaran’ yang dianggap setimpal) kami melihatnya sebagai hukuman yang ditingkatkan,” tutur Najib, sebagaimana diwartakan oleh Reuters.

“(Hukum) ini hanya diterapkan terhadap beberapa pelanggaran saja dan berada dalam pengawasan yurisdiksi pengadilan syariah dan hanya diterapkan kepada warga Muslim. (Hukum ini) tidak ada hubungannya dengan para non-Muslim,” tambahnya.

(Emirald Julio)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement