Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peta Kuno Patahkan Klaim Filipina terhadap Laut China Selatan

Emirald Julio , Jurnalis-Selasa, 31 Mei 2016 |14:02 WIB
Peta Kuno Patahkan Klaim Filipina terhadap Laut China Selatan
(Kiri) foto buku The Twentieth Century Atlas and Ilustrated World (Kanan) foto peta Pulau Huanyang atau yang dikenal Dangkalan Scarborough (Foto: Ebay/Maritime Connector)
A
A
A

NEW YORK – Sebuah peta kuno yang dipublikasikan pada 1899 oleh seorang ahli geografi yang bernama J Martin Miller menunjukkan bahwa pulau-pulau di Laut China Selatan tidak pernah menjadi bagian dari Filipina.

Dilaporkan, peta tersebut masuk ke dalam sebuah buku yang berjudul The Twentieth Century Atlas and Ilustrated World. Buku tersebut dibeli oleh seorang warga keturunan China, Zeng Yingjing di pasar loak yang berlokasi di New York, Amerika Serikat (AS).

Peta tersebut menunjukkan garis batas kekuasaan AS di Filipina berdasarkan kesepakatan Negeri Paman Sam dan Komisioner Perdamaian Spanyol di Perjanjian Paris pada 1898.

Sebagaimana dilansir Xinhua, Selasa (31/5/2016), perbatasan negara Filipina di peta tersebut ditandai dengan garis merah di mana gugusan pulau di Laut China Selatan, termasuk Pulau Nansha dan Huangyan berada di luar garis merah tersebut.

Zang mengatakan bahwa peta kuno ini bisa menjadi bukti nyata untuk mematahkan klaim Filipina terhadap Laut China Selatan.

“Semua pulau yang Filipina klaim tidak masuk dalam batas yang dipetakan dalam buku ini. Mereka (Pemerintah Filipina) tidak memilik hak untuk mengatakan bahwa Laut China Selatan dimiliki oleh mereka,” ujar Zeng.

(Emirald Julio)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement