JAKARTA - Musisi kondang Ahmad Dhani mengungkapkan pihaknya diberi tahu oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Krishna Murti bahwa demonstrasi yang bertajuk "Tangkap Ahok" dilarang.
Mantan suami Maia Estianti ini mengatakan pemberitahuan tersebut dilakukan usai mobil dan peralatan sound system-nya ditahan polisi kemarin malam.
"Saya kan mendapatkan info itu dari Dirkrimum bahwa enggak boleh demo di depan KPK," kata Dhani saat menyambangi Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).
Ia menjelaskan, keamanan dari sebuah aksi demonstrasi bergantung situasi yang ada di lapangan. Karena itu, polisi seharusnya tidak menahan mobil miliknya karena akan menyulut amarah para demonstran.
"Kalau demo mau aman itu bergantung dari situasi di lapangan. Saya di sini sebagai pendemo," tutur Dhani.
(Baca Juga : Serikat Buruh Ikut Demo di Panggung Rakyat "Tangkap Ahok")
Pentolan grup band Dewa 19 ini menolak aksi demonstrasi yang dilakukannya bersama sejumlah aktivis diarahkan ke gedung baru KPK. Itu karena pihaknya ingin menyuarakan aspirasinya kepada para pimpinan dari lembaga antirasuah yang berada di gedung lama.
"Pokoknya jangan main-main sama penegakan hukum!" seru ayahanda dari Al, El, dan Dul ini.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.