JAKARTA – Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Ponorogo, Jawa Timur, Rita Krisdianti divonis hukuman mati oleh pengadilan Penang, Malaysia.
Sekjen PPP Arsul Tsani menilai bahwa langkah pemerintah menanggapi soal tenaga kerja Indonesia (TKI) Rita Krisdianti asal Ponorogo, Jawa Timur yang divonis hukuman mati oleh pengadilan Penang, Malaysia sudah tepat. Terlebih Wakil Presiden Jusuf Kalla merencanakan pembicaraan dengan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak.
"TKI, saya lihat level pemerintah Pak JK mau bicara sama Najib itu sudah lumayan bagus," ujar Arsul saat ditemui awak media di kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2016).
(Baca: DPR: Pemerintah Harus Sekuat-kuatnya Bela TKI Rita)
Meski demikian, anggota Komisi III DPR itu menyesalkan pemerintah belum menyampaikan daftar panjang TKI yang bermasalah dengan hukum di negeri perantauan. Termasuk belum adanya audit posisi hukum oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
"Pemerintah belum sampaikan ada daftar panjang. Apakah pemerintah pernah lakukan audit posisi hukum? Mestinya dilakukan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia BNP2TKI," sambungnya.
Selain itu, Arsul mempertanyakan prosedur pemerintah terhadap TKI jika mereka bermasalah dengan hukum. Padahal, negara memiliki atase ketenagakerjaan di masing-masing wilayah yang menjadi sasaran para pekerja asal bumi pertiwi.
"Kedua, respon pemerintah harusnya ada alert sistem. Perwakilan kita, KBRI atau KJRI punya SOP. Itu tidak kelihatan di mata publik. Termasuk kepada TKI yang begitu berangkat. Karena kan ada atase tenaga kerjaan," tandasnya.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.