Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Vonis Mati TKI Rita Disuarakan di Sidang Paripurna DPR

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Kamis, 02 Juni 2016 |12:55 WIB
Vonis Mati TKI Rita Disuarakan di Sidang Paripurna DPR
Foto: Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Nasib Rita Krisdianti, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Ponorogo, Jawa Timur, yang divonis mati di Malaysia karena terlibat kasus narkoba, mendapat perhatian dalam sidang paripurna ke-29 masa sidang V DPR RI.

Sesaat setelah paripurna dibuka, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Imam Suroso menginterupsi dan menyampaikan kesedihannya atas nasib warga negara Indonesia (WNI) di Negeri Jiran tersebut.

"Kita sedikit bersedih karena TKI kita mau dieksekusi di Malaysia," kata Suroso di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Suroso lantas meminta pemerintah mengawal kasus ini hingga Rita bisa bebas dari jerat hukuman mati dan hanya dijatuhkan hukuman penjara.

"Meminta pemerintah mengawalnya, karena pekerja ini saya yakin hanya buruh. Saya siap ngawal juga biar dia aman, biar enggak dihukum mati, cukup dipenjara," sebutnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement