Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dukun Cabul di Sukabumi Hamili Siswi SMP

Antara , Jurnalis-Jum'at, 03 Juni 2016 |15:53 WIB
Dukun Cabul di Sukabumi Hamili Siswi SMP
Ilustrasi
A
A
A

"KI merupakan guru spritual keluarga korban, bahkan saat kasus ini terungkap tersangka sempat dihakimi warga dan keluarga korban," ujarnya.

Untuk kepentingan penyidikan, pelaku yang sudah berusia lanjut ini diamankan di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Sukabumi Kota.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal Pencabulan Anak Dibawah Umur Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 290 KUHP," tuturnya.

(Fransiskus Dasa Saputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement