Bila ditarik dari penjelasan Laksamana Marsetio ,bisa dipandang secara tidak langsung bahwa China sudah menjadikan wilayah dekat Natuna (lokasi penangkapan nelayan pada Maret 2016) menjadi wilayah mereka, walaupun tidak secara resmi.
Walaupun ini bukan merupakan suatu hal yang besar dibanding klaim China terhadap gugusan pulau di LCS, tapi ini bisa menjadi permulaan China menyaplok wilayah Indonesia.
Tampaknya sudah saatnya Pemerintah Indonesia semakin tegas kepada China, bahwa mereka tidak bisa masuk begitu saja ke wilayah kedaulatan Indonesia.
(Randy Wirayudha)