JAKARTA - Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan kepolisian menggerebek perumahan di kawasan Jalan Rawa Bebek RT 001 RW 012, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka menyita sejumlah paket sabu yang disimpan dalam hidrolik pam dan menangkap tiga orang diduga pemiliknya.
"Ditemuan awal ini kita menemukan pipa hidrolik pam dalamnya sabu. Ini sekira 1 kilogram. Untuk lebih lanjutnya nanti kita periksa dulu," kata Kepala BNN Budi Waseso di sela penggerebekan, Selasa (14/6/2016).
Menurutnya, dalam satu pipa kecil itu bisa menyimpan setidaknya 1 kilogram sabu sedangkan pipa besar muat 5 kilogram sabu. "Ini yang kecil 1 kilo kira-kira, yang besar sampai 5 kilo," ujar Buwas.
Hingga kini operasi masih terus berlanjut. Sejumlah warga berkerumum di lokasi karena penasaran dengan penggerebekan tersebut.
(Salman Mardira)