Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditetapkan Tersangka, Remaja Penginjak Alquran di Tulungagung Mengaku Iseng

Solichan Arif , Jurnalis-Minggu, 19 Juni 2016 |18:42 WIB
Ditetapkan Tersangka, Remaja Penginjak Alquran di Tulungagung Mengaku Iseng
Pemuda di Sumatera Barat berpose menginjak kitab suci (Facebook)
A
A
A

Ulah F sontak memantik kegaduhan. Sebagian besar pengguna intenet atau netizen meresponsnya sebagai penistaan agama dan harus diganjar hukuman setimpal. Bahkan tidak sedikit netizen berkeinginan mencari dan menghakimi pelaku. Untuk mencegah hal hal yang tidak diiginkan polisi langsung menangkap yang bersangkutan.

Andria menegaskan bahwa perbuatan penistaan agama itu berangkat dari tersangka F sendiri. Adapun motif iseng, kata dia, diduga pengaruh dari latar belakang pendidikan agama F yang buruk.

Andria memastikan tidak ada pihak lain yang menjadi faktor pendorong terjadinya perbuatan F. “Dan kelima rekanya sudah kita pulangkan. Semuanya hanya sebagai saksi karena terbukti tidak terlibat,” jelasnya.

Secara yuridis, ancaman hukuman yang bisa menjerat F di bawah lima tahun penjara. Namun, karena di bawah umur ada Undang-Undang tentang Perlindungan Anak yang secara khusus mengatur.

Untuk memutuskan langkah selanjutnya aparat kepolisian, Senin (20/6) besok, kata Andria, akan bertemu para pihak terkait termasuk MUI, Bapas dan LPA. “Sebab dalam hal ini pelakunya remaja berusia dibawah umur,” pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Khoirul Anam (34) salah seorang warga Tulungagung mengatakan, bahwa fenomena yang terjadi membuktikan pendidikan budi pekerti para generasi muda, khsusunya anak begitu lemah. Karenanya meski yang bersangkutan berusia di bawah umur, hukuman yang membuat jera menurut dia harus tetap ada.

“Sebab jika tidak kejadian serupa tidak tertutup kemungkinan akan terulang. Harus ada hukuman yang bisa membuat jera,” ujarnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement