Sebagaimana diketahui, setelah kebijakan 3 in 1 dihapuskan, Pemprov Jakarta akan menerapkan sistem electronic road pricing (ERP). Sambil menunggu ERP siap, pemprov menyiasatinya dulu dengan sistem ganjil-genap untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
(Baca juga: Gantikan 3 in 1, Pemprov DKI Kaji Sistem Ganjil Genap)
Sistem ganjil-genap akan diterapkan di ruas jalan bekas penerapan 3 in 1 dan beberapa jalur lainnya. Uji cobanya akan dilakukan pada 20 Juni hingga 20 Agustus 2016.
(Salman Mardira)