Dari hasil tangkapan hari ini, pihak kepolisian akan getol melakukan sidak ke beberapa wilayah lain. Terlebih dari AM polisi mendapat keterangan bahwa dia bertindak sebagai pengepul miras itu.
"Kemungkinan arak ini dibawa keluar Buleleng, memang ada. Karena mereka agen jadi sebagian besar sudah dijual ini masih kami selidiki," pungkasnya.
Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Singaraja untuk. "Pelaku terbukti menjual tanpa izin. Diharapkan dengan penangkapan ini peredaran miras menjadi menurun, karena miras ini berbahaya bagi masyarakat," tandasnya.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.