BANDAACEH – Seorang hakim senior Pengadilan Agama Jakarta Barat, Mahdi Usman (60) babak belur diduga dianiaya oknum polisi AKP Marzuki di Gampong Lam Awe, Lamtemen Barat, Banda Aceh. Tiga anak Mahdi dan seorang adik iparnya juga jadi sasaran pemukulan anggota Polda Aceh itu.
Mahdi Usman menuturkan, awalnya Marzuki memukul anaknya, Yadaina Ulya (23) yang saat itu melintas di rumah pelaku pada Minggu 12 Juni 2016. Ulya sendiri sedang berbicara menggunakan headset dengan temannya via telefon.
Marzuki mengira korban sedang berbicara dengannya. Tak terima dengan ucapan yang dianggap tidak sopan, sontak AKP Marzuki yang berdinas di Direktorat Narkoba Polda Aceh itu langsung memukul korban di bagian hidung hingga berdarah.
Melihat Ulya dipukul, adiknya Ruhil Fathana (16) kemudian langsung protes. Apesnya, Ruhil pun ikut menjadi korban amukan AKP Marzuki.
“Dari kejadian itu, Marzuki melapor kepada kepala lorong, dia mengaku kalau khilaf dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Tapi tetap terulang,” kata Mahdi Usman kepada wartawan di Kantor PWI Aceh, Senin (20/6/2016).
Akibat pemukulan itu, Ulya harus dirawat tiga hari di rumah sakit.
Selain kedua anaknya, Mahdi juga dianiaya polisi itu pada Kamis 16 Juni. Kejadiannya bermula saat adik ipar korban, Mulyadi sedang berada di rumah Mahdi. Dalam perbincangannya, Mahdi meminta adik iparnya itu untuk tidak pergi terlebih dahulu sebelum menjelaskan tentang batas pondasi rumah Mahdi yang bersebelahan dengan rumah pelaku.