Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bendung Propaganda Radikalisme, Indonesia Butuh Kedaulatan Cyber

Bendung Propaganda Radikalisme, Indonesia Butuh Kedaulatan <i>Cyber</i>
A
A
A

JAKARTA - Internet menjadi pintu utama bagi banyak informasi termasuk paham radikal. Indonesia harus punya kedaulatan cyber terlebih dahulu, sehingga arus informasi termasuk paham radikal bisa dikontrol dengan standar negara demokratis namun mengutamakan kepentingan nasional.

Anggota Komisi 1 Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR RI) yang juga Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE), Arief Suditomo menjelaskan bahwa pada intinya Indonesia harus memiliki kedaulatan cyber terlebih dahulu.

“Sehingga arus informasi bisa dikontrol dengan standar negara demokratik namun tetap mengutamakan kepentingan nasional diatas segalanya. Setelah kedaulatan cyber bisa kita tegakkan, berbagai konten digital/ elektronik yang membahayakan negara, akan dapat kita lakukan preventif action," kata Arief kepada media, Jumat (24/6/2016).

Pernyataan ini merupakan tanggapan dari makin gencarnya penyebaran paham radikalisme dan terorisme melalui internet (dunia maya). Salah satu aksi terorisme yang pelakunya teradikalisasi melalui dunia maya adalah kasus penembakan membabi buta oleh tersangka Omar Matten di sebuah klub malam di kota Orlando, Amerika Serikat beberapa waktu lalu yang menewaskan sekitar 50 orang.

Hal senada diungkapkan dosen ilmu komunikasi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Surabaya, Yuli Candrasari. Menurutnya, kedaulatan cyber itu penting untuk mengantisipasi dan meminimalisasi dampak negatif internet, terutama penggunaan media sosial yang saat ini banyak dimanfaatkan untuk propaganda paham radikalisme dan terorisme.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement