"Saya melalui izin Pak Gubernur dan Pak Bupati Humbahas dan akan membuat karya di kabupaten yang masih baru ini," ungkapnya.
Lasro memastikan, bahwa dirinya tidak akan mempersoalkan pendapatannya usai tak lagi menjadi PNS di lingkungan Pemprov DKI. Bahkan, setelah "hijrah" dari DKI Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) puluhan juta yang biasa ia terima dipastikan sirna.
"Kalau TKD jauh memang perbedaannya. Dan kebetulan saya keluarga kecil anak cuman dua, isteri juga kerja dan saya anak bontot dan berasal dari keluarga sederhana. Saya kira masalah kesederhaan sudah menjadi bawaan saya dari orok. Jadi tidak ada yang aneh kalau saya ke Humbahas. Di Jakarta saya juga sederhana dan rumah saya di pinggir kali," urainya.
Ia menambahkan, dirinya akan mengaplikasikan konsep kerja di Pemprov DKI ke Pemkab Humbahas. Baginya, sistem kerja di Ibu Kota yang menjadi barometer pemerintahan daerah akan ditularkan ke kabupaten baru dimekarkan tersebut.
"Karena baru itu kita masih bisa mengukir dan akan lebih indah dia kalau baru. Karena kalau sudah lama akan jadi sulit, saya ingin mengukir sejarah yang baik saja," tandasnya.
(Fiddy Anggriawan )