JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengapresiasi terbongkarnya kasus pemalsuan vaksin oleh Polri belum lama ini. Menindaklanjuti temuan itu, Tjahjo sepakat jika pelaku vaksin palsu dihukum seberat-beratnya.
"Kami apresiasi ini bisa terbongkar, walau sudah 8 tahun. Kami minta pelakunya yang terkait penjualan ini harus dihukum seberatnya," kata Tjahjo di Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Selain itu, tindak lanjut konkrit dari Kemendagri, lanjut Tjahjo, akan dikeluarkan instruksi agar seluruh kepala daerah memeriksa penggunaan vaksin di rumah sakit di daerahnya.
"Sampaikan juga, puskesmas dan dokter untuk beli obat khususnya vaksin buat anak dan masyarakat bawah harus clean dan clear belinya dari siapa," kata dia.
Karena menyangkut urusan nyawa, Tjahjo mengimbau kepada rumah sakit dan penyedia jasa kesehatan untuk sangat memperhatikan produsen vaksin. Rumah sakit harus memastikan vaksin diperoleh dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan dan tak membahayakan pasien.
"(Harus didapat) dari industri yang bisa dipertanggungjawabkan. Ini sudah penipuan yang bisa bahayakan nyawa orang," tukas Tjahjo.
(Susi Fatimah)