PANGANDARAN – Kesenian tari ronggeng gunung tengah dalam sengketa karena diklaim oleh Kabupaten Ciamis dan Pangandaran. Salah satu budayawan Pangandaran mengakui ronggeng gunung memiliki sejarah dan perkembangan di Kabupaten Pangandaran.
Salah satu pelaku budaya di Kabupaten Pangandaran Aceng Hasyim mengatakan, hak paten ronggeng gunung didaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat saat Kabupaten Pangandaran masih bergabung dengan Kabupaten Ciamis.
“Namun secara sejarah lahirnya tarian ronggeng gunung mutlak di wilayah Kabupaten Pangandaran,” kata Aceng.
Masih dikatakan Aceng, ronggeng gunung lahir dan berkembang saat Dewi Siti Samboja atau Dewi Rengganis bertempur melawan komplotan Bajo atas meninggalnya Raden Anggalarang saat memperebutkan kerajaan Galuh Tanduran.