 
                "Jaringan mereka kuat, keduanya memiliki jaringan di Batam dan Singapura yang menerima setiap pengiriman dari kedua pelaku ini," ungkap Yusri.
Adapun korban yang berhasil diamankan pihak kepolisian, yakni SH (18), DA (17) dan VOS (17). Selain itu polisi juga amankan beberapa barang bukti, di antaranya 27 KTP palsu, fotocopy paspor, 18 kartu keluarga palsu, dua lembar tiket pesawat, dua telefon genggam, dan sejumlah uang tunai.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, ini masih ada dua korbanya di wilayah Batam. Kita upayakan penjemputan terhadap korban. Kita juga lakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih satu jaringan dalam kasus ini," kata Yusri.
(Abu Sahma Pane)